Oleh: Herman Oesman

Dosen Sosiologi FISIP UMMU

________

Masyarakat Pantai Dufa-Dufa mengingatkan kita, bahwa kemajuan sejati suatu kota, tak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari kemampuan menjaga keseimbangan dengan alam dan sesamanya.”

BESOK, 6 Oktober 2025, sebuah sejarah besar akan dicatat. Adalah masyarakat pantai Dufa-Dufa menabalkan Festival Nyao Fufu sebagai eksistensi dan identitas yang akan ditumbuhkan setiap tahun sebagai praktik membangun peradaban baru untuk masa depan generasi mendatang.

Masyarakat pantai Dufa-Dufa merupakan salah satu komunitas unik, mereka hidup paling dekat dengan alam, terutama laut dan menjadi penyaksi dari denyut kota kecil nan sibuk. Mereka bukan hanya menjadikan laut sebagai sumber penghidupan, tetapi juga sebagai ruang kehidupan sosial, budaya, dan spiritual. Gelaran Festival Nyao Fufu menjadi indikasinya.

Dalam konteks sosiologi dan pembangunan kota, masyarakat pantai Dufa-Dufa memberikan pelajaran penting tentang ketahanan sosial, kearifan ekologis, serta solidaritas kolektif yang semakin langka di tengah modernisasi kota dan tumbuhnya individualisme yang kian mengental. Nilai-nilai yang dapat dipelajari dari masyarakat pantai Dufa-Dufa, terutama dalam konteks pembangunan kota berkelanjutan, adalah ketahanan sosial, dan ekologi lokal yang memang terasa hilang.

Masyarakat pantai Dufa-Dufa memiliki relasi yang intim dengan alam, dalam hal ini laut. Mereka memahami pasang surut air laut, arah angin, dan perubahan musim dengan cara yang diwariskan secara turun-temurun. Relasi ini membentuk ecological wisdom atau kearifan ekologis yang menjadi dasar bagi sistem sosial mereka dan generasi penerusnya.

Membaca catatan Fritjof Capra dalam The Web of Life, disebutkan, masyarakat tradisional seperti komunitas pesisir telah lama memahami pentingnya hubungan timbal balik antara manusia dan ekosistemnya (Capra, 1996:34).

Mereka menyadari bahwa keseimbangan alam harus dijaga agar kehidupan sosial tetap lestari. Hal ini terlihat dalam praktik-praktik seperti pembagian wilayah tangkap secara adil di antara nelayan, yang akan menjadi bagian penting dari Festival Nyao Fufu.

Memang, pada sebagian wilayah pesisir Indonesia, termasuk Maluku Utara, dikenal sistem kearifan masyarakat pantai/pesisir. Sistem kearifan ini mengatur relasi manusia dengan laut, mencegah eksploitasi berlebihan, dan menjamin keberlanjutan sumber daya. Sebagaimana dicatat Sandra Pannell, dalam kajiannya tentang kearifan lokal, menyatakan bahwa, praktik kearifan lokal bukan sekadar aturan adat, tetapi juga wujud pengetahuan ekologis yang kompleks dan adaptif terhadap perubahan lingkungan (Pannell, 2011:78).

Dalam masyarakat pantai Dufa-Dufa, solidaritas sosial menjadi kekuatan utama. Kehidupan di laut penuh risiko, badai, gelombang, kecelakaan, atau hasil tangkapan yang tidak menentu, sehingga kerja sama antarwarga menjadi kebutuhan vital.

Pada masyarakat segmental, solidaritas mekanik berkembang kuat dalam masyarakat pantai, di mana kesadaran kolektif lebih dominan daripada kepentingan individual (Durkheim, 1984:70).

Hal ini terlihat jelas pada masyarakat pantai Dufa-Dufa, mereka membangun perahu bersama, memperbaiki jaring bersama, bahkan berbagi hasil tangkapan dalam situasi sulit.

Kebersamaan itu bukan hanya ekonomi, tetapi juga moral dan emosional. Saat ada nelayan yang mengalami kecelakaan, atau meninggal di laut, seluruh kampung turut berduka dan membantu keluarga yang ditinggalkan. Ritual-ritual yang dilakukan di laut juga menjadi wujud kebersamaan dalam menghadapi ketidakpastian hidup. Dalam konteks pembangunan, nilai-nilai seperti ini seharusnya dijadikan fondasi bagi penguatan modal sosial (Putnam, 2000:19), bukan digantikan oleh logika kompetisi dan pasar bebas.

Masyarakat pantai Dufa-Dufa juga mengajarkan kemandirian dan kemampuan beradaptasi. Mereka hidup di wilayah yang kerap menghadapi bencana alam seperti badai gelombang, ombak pasang, angin kencang, atau mungkin juga tsunami. Namun, alih-alih menyerah, mereka membangun strategi adaptif: membangun kekuatan kolektif di pantai, membuat sistem peringatan dini sederhana, hingga menanam vegetasi pantai seperti mangrove, dan strategi lain.

Kemampuan ini, menurut Carl Folke, et al. (2003) disebut sebagai resilience, yaitu kapasitas sosial-ekologis untuk bertahan dan bertransformasi di tengah perubahan. Dalam konteks masyarakat pantai Dufa-Dufa, ketahanan ini bukan hanya teknis, melainkan juga sosial dan budaya. Mereka menyesuaikan pola hidup, jenis tangkapan, hingga strategi ekonomi rumah tangga sesuai kondisi alam dan pasar.

Di pesisir Kota Ternate, misalnya, banyak nelayan kini beralih dari penangkapan ikan musiman ke aktivitas ekonomi berbasis masyarakat pantai/pesisir. Transisi ini menunjukkan kemampuan adaptasi yang tinggi, meskipun acapkali tidak didukung oleh kebijakan Pemerintah Kota Ternate yang memadai.

Salah satu pelajaran paling penting dari masyarakat pantai Dufa-Dufa adalah cara mereka mengelola ruang hidup. Ruang bagi mereka bukan sekadar lokasi geografis, tetapi juga arena sosial dan spiritual. Setiap tempat, mulai dari batu karang, pasir, air laut, ombak, atau tanjung, dan hol-hol memiliki makna dan aturan penggunaannya.

Perlu ditegaskan, bahwa ruang sosial selalu dihasilkan oleh praktik sosial (Lefebvre, 1991:33). Masyarakat pantai Dufa-Dufa telah memproduksi ruang melalui aktivitas menangkap ikan, berlayar, atau ritual adat, dan kegiatan Festival Nyao Fufu. Karena itu, pengelolaan ruang pesisir yang berbasis pada kearifan lokal seharusnya menjadi dasar kebijakan tata ruang wilayah pantai bagi Pemerintah Kota Ternate.

Sayangnya, modernisasi kerap mengabaikan hal ini. Banyak wilayah pesisir kini diambil alih industri tambang, pariwisata besar, atau reklamasi, yang merusak relasi ekologis dan sosial masyarakat pantai. Pelajaran penting di sini adalah pembangunan yang tidak berakar pada pengetahuan lokal hanya akan menciptakan ketimpangan dan kerusakan ekologi (Scott, 1998:88).

Dari masyarakat pantai Dufa-Dufa, kita belajar bahwa hidup bukan tentang menaklukkan alam, tetapi tentang hidup selaras dengannya. Mereka mengajarkan bahwa kebersamaan lebih penting daripada keuntungan pribadi, dan bahwa pengetahuan lokal dapat menjadi fondasi bagi pembangunan berkelanjutan.

Dalam konteks perencanaan kota, seharusnya Pemerintah Kota Ternate menempatkan masyarakat pantai Dufa-Dufa bukan sebagai objek pembangunan semata, tetapi sebagai subjek pengetahuan. Pendekatan community-based development yang mengakui kearifan lokal dan partisipasi aktif warga pesisir/pantai melalui Festival Nyao Fufu ini perlu diperkuat menjadi agenda tahunan prioritas.

Tentang hal ini, sebagaimana ditegaskan Robert Chambers dalam Whose Reality Counts? yang menyatakan, pembangunan sejati hanya mungkin terjadi bila masyarakat lokal diberi ruang untuk menentukan arah perubahan berdasarkan realitas mereka sendiri (Chambers, 1997:45).

Belajar dari masyarakat pantai Dufa-Dufa Ternate berarti belajar tentang keseimbangan, solidaritas, dan kebijaksanaan. Mereka hidup di garis depan perubahan iklim dan globalisasi, namun tetap menjaga harmoni sosial dan ekologis. Dalam arus modernisasi yang serba cepat, masyarakat pantai Dufa-Dufa mengingatkan kita bahwa kemajuan sejati bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari kemampuan manusia untuk menjaga keseimbangan dengan alam dan sesamanya.
Festival Nyao Fufu merupakan refleksi keberadaan masyarakat pantai Dufa-Dufa yang patut dipelajari dan dirawat untuk anak cucu nanti. (*)